#OctoberWish

Everything is never as it seems.



Pasangan suami istri Nasikan-Sumiati, warga Desa Sambongpinggir, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jumat (24/7), disumpah pocong. Keduanya disangka menjadi penyebab kematian sejumlah warga karena dianggap memelihara tuyul untuk memperkaya diri dan punya ilmu hitam.

Sumpah pocong di bawah kitab suci Al Quran itu digelar di Balai Desa Sambongpinggir disaksikan warga. Keduanya diangkut mobil polisi menuju balai desa untuk menghindari amukan warga. Awalnya tubuh Nasikan dan Sumiati akan dibungkus kain kafan saat bersumpah. Namun, tidak ada satu warga atau korban yang berani ikut bersumpah dan menjadi saksi.

Keduanya akhirnya hanya disumpah di bawah kitab suci Al Quran dipimpin KH Abdul Ghofur, pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Paciran, Lamongan. KH Abdul Ghofur menyatakan, bagi mereka yang telah disumpah akan menerima bala' atau balasan bila perkataan dalam sumpah tidak sesuai dengan kenyataan.

Menurut Kepala Desa Sambongpinggir, Imam Solikin, sumpah pocong itu atas keinginan Nasikan dan istrinya. Keduanya berani disumpah pocong untuk menyangkal tudingan warga yang menyebut mereka sebagai pengikut dan penganut ilmu hitam. (kompas.com)

0 Response for the "Dituding Piara Tuyul, Suami Istri Disumpah Pocong"

Post a Comment