#OctoberWish

Everything is never as it seems.

Pemblokiran akun jejaring sosial Facebook milik calon wakil presiden Prabowo Subianto yang diduga telah dilakukan lawan politiknya dinilai Bawaslu sebagai hal yang sulit dijangkau dan lemah dalam pengawasannya.

Menurut anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, bentuk kampanye hitam melalui situs media online seperti Facebook tidak dapat dikategorikan pelanggaran, karena tidak ada aturan yang jelas dalam Undang-undang Pemilu Presiden.

"Saya rasa sangat sulit mengawasi penggunaannya di Indonesia. Kampanye di media online belum jelas diatur. Karena belum ada aturannya apakah termasuk black campaign," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/7/2009).

Dia menyatakan, kampanye melalui Facebook sangat luar biasa dalam menjaring massa secara cepat dan efektif. "Ini yang masih sulit buat kita (Bawaslu) jangkau, kendalanya bukan kewenangan kita untuk menginvestigasi," pungkas dia. (kompas.com)

0 Response for the "Bawaslu: Sulit Awasi Pemblokiran FB Prabowo"

Post a Comment